polhukam.id: Natal memancarkan semangat dan motivasi sehingga dengan sendirinya dapat terwujud Kejaksaan sebagai penegak hukum humanis dengan insan Adhyaksa sejati.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Natal juga mencerminkan rasa keadilan. Karenanya, Kejaksaan dalam pelaksanaan tugasnya dituntut humanis, berkeadilan dan berkebenaran dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dalam siaran pers Puspenkum Kejaksaan Agung yang ditandatangani Kapuspenkum Ketut Sumedana, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa semangat Natal turut menjadikan perjalanan institusi kian berwarna karena Natal selalu menggaungkan kebaikan, solidaritas, serta gotong-royong dalam melaksanakan pekerjaan.
Baca Juga: Pilpres 2024: Buntut Aib MK, Penegakan Hukum Jeblok
Nilai-nilai yang dibawa itu selaras dengan adagium institusi bahwa jaksa adalah “Satu dan Tak Terpisahkan”.
Menurut Jaksa Agung, kata Ketut Sumedana, Selasa (26/12/2023), dalam ajaran Kristiani, keadilan merupakan tumpuan takhta Tuhan, sehingga Tuhan tidak menghendaki penerapan hukum yang tidak berkeadilan.
“Kita semua berkarya di institusi yang menjadi tumpuan masyarakat. Oleh karenanya sebagai Insan Adhyaksa yang beriman, kita tidak boleh membuat masyarakat hidup bergumul dengan ketidakadilan,” tegas Jaksa Agung.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis