JAKARTA - juru bicara (Jubir) Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin),Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur pada hari ini Rabu 27 Desember 2023.
Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh anggota tim hukum Timnas Amin, Aziz Yanuar.
"Benar," jawab Aziz Yanuar singkat saat dikonfirmasi wartawan dikutip dari detiknews.com
Dia mengatakan Indra Charismiadji ditangkap diduga terkait persoalan pajak. Namun Aziz belum menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Pajak," ujar dia.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?