PUBLIKSATU, JAKARTA - Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12). Dia menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam.
Baca Juga: Firli Bahuri Bongkar ke Dewas KPK Pembocor Dokumen Dugaan Korupsi SYL
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, Firli Bahuri keluar dari Gedung Awaloedin Djamin selesai pemeriksaan sekitar pukul 20.30 WIB, mengenakan kemeja lengan panjang warna coklat.
Firli Bahuri pensiunan Jenderal bintang tiga polisi itu tampak didampingi kuasa hukumnya, Ian Iskandar yang dihadang sejumlah wartawan yang sudah lama meunggu.
Sementara itu, sekitar sepuluh polisi berseragam mengawal Firli keluar dari Gedung Bareskrim Polri menuju mobil yang sudah siap di lobi Gedung Bareskrim.
Baca Juga: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat kepada Firli Bahuri Karena Terbukti Melanggar Kode Etik
Firli memilih diam saat dikonfirmasi wartawan ihwal pemeriksaannya. Ia mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.30 WIB, dan baru keluar dari Gedung Bareskrim pukul 20.30 WIB.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: publiksatu.co
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum