Mulai perencanaan hingga niat membunuh karena dendam lantaran sering diejek korban dan usahanya diganggu.
Baca Juga: Uang Koperasi SMPN 3 Mojoagung Rp 125 Juta Digondol Pencuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Dalam dakwaannya, JPU mendakwa dengan tiga pasal alternative sekaligus.
Yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, 338 KUHP tentang Pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan hingga membuat hilangnya nyawa seseorang.
“Kami memberikan dakwaan alternatif untuk terdakwa, karena berkaitan dengan pembuktian yang akan kami lakukan nanti,” terang Andie usai persidangan.
Dengan tiga dakwaan alternatif itu, ia menyebut ancaman paling tinggi hukuman mati di pasal 340 KUHP.
Baca Juga: Grand Livina Ringsek Dihantam Elf di Jombang, Tiga Penumpangnya Dilarikan ke RS
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jombangbanget.jawapos.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya