BANJARMASIN - Tewasnya seorang relawan Pemadam Kebakaran (Damkar) lantaran tersengat aliran listrik direspon Team Leader Administrasi Umum PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Banjarmasin, Wahyu Chairanda.
Ia mengatakan pihaknya sudah memadamkan aliran listrik sesuai dengan prosedur.
"Pemadaman listrik pada saat kejadian di Pengambangan sudah sesuai prosedur," katanya, Kamis (28/12) malam.
Dijelaskan, prosedur pemadaman listrik kondisi emergency, sesuai hasil koordinasi PLN dengan Damkar Kota Banjarmasin. Ketika PLN menerima laporan kebakaran, PLN akan menugaskan regu pelayanan teknis terdekat untuk melokalisir area yang akan dipadamkan.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?