BANJARMASIN - Tewasnya seorang relawan Pemadam Kebakaran (Damkar) lantaran tersengat aliran listrik direspon Team Leader Administrasi Umum PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Banjarmasin, Wahyu Chairanda.
Ia mengatakan pihaknya sudah memadamkan aliran listrik sesuai dengan prosedur.
"Pemadaman listrik pada saat kejadian di Pengambangan sudah sesuai prosedur," katanya, Kamis (28/12) malam.
Dijelaskan, prosedur pemadaman listrik kondisi emergency, sesuai hasil koordinasi PLN dengan Damkar Kota Banjarmasin. Ketika PLN menerima laporan kebakaran, PLN akan menugaskan regu pelayanan teknis terdekat untuk melokalisir area yang akan dipadamkan.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya