POLHUKAM.ID - Agar tidak menjadi tempat berkembangnya radikalisme, semua tempat ibadah diusulkan untuk dikontrol oleh pemerintah. Usulan ini disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) setelah melihat tindakan yang dilakukan negara-negara lain.
Usulan ini disampaikan Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9), menanggapi pernyataan anggota DPR Fraksi PDIP, Safaruddin.
Saat itu Safaruddin menyinggung kasus karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme. Berdasarkan pengamatan Safaruddin, ada masjid di BUMN kawasan Kalimantan Timur yang setiap hari mengkritik pemerintah.
"Ya memang kalau kami di Kalimantan Timur, ada masjid di Balikpapan, itu masjidnya Pertamina, tapi tiap hari mengkritik pemerintah di situ Pak, di dekat Lapangan Merdeka itu," papar Safaruddin.
Merespons informasi Safaruddin, Rycko menjelaskan bahwa perlu adanya mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!