POLHUKAM.ID - Agar tidak menjadi tempat berkembangnya radikalisme, semua tempat ibadah diusulkan untuk dikontrol oleh pemerintah. Usulan ini disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) setelah melihat tindakan yang dilakukan negara-negara lain.
Usulan ini disampaikan Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9), menanggapi pernyataan anggota DPR Fraksi PDIP, Safaruddin.
Saat itu Safaruddin menyinggung kasus karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme. Berdasarkan pengamatan Safaruddin, ada masjid di BUMN kawasan Kalimantan Timur yang setiap hari mengkritik pemerintah.
"Ya memang kalau kami di Kalimantan Timur, ada masjid di Balikpapan, itu masjidnya Pertamina, tapi tiap hari mengkritik pemerintah di situ Pak, di dekat Lapangan Merdeka itu," papar Safaruddin.
Merespons informasi Safaruddin, Rycko menjelaskan bahwa perlu adanya mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme.
Artikel Terkait
Lukisan SBY Rp 6,5 Miliar Ludes! Ini Sosok Low Tuck Kwong, Raja Batu Bara yang Membelinya
Lukisan SBY Rp 6,5 Miliar Terjual! Siapa Pembeli dan Apa Rahasia Nilainya?
Eggi Sudjana Beri Ultimatum Terakhir ke Pandji Pragiwaksono: Minta Maaf atau Berurusan dengan Hukum!
Wamenag Tegas Larang Sweeping Rumah Makan Saat Puasa: Ini Aturan Baru yang Wajib Ditaati!