Baca Juga: Soal Surat Suara di Taipei, KPU Enggan Ikuti Bawaslu
LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor Barisan Mahasiswa Jakarta, dan LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor Garda Pemilu Damai.
Dari keenam laporan tersebut, Aiman disangkakan Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 1 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: publiksatu.co
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya