Baca Juga: Besok! Presiden Jokowi Bakal ke Banyuwangi, Cek Rundown Terbaru Paling Lengkap
Baca Juga: Satu Orang Tewas Imbas Tawuran Antar Pemuda di Banyuwangi, Polisi Selidiki Acara Hiburan Musik
Bahkan, perkara yang sering terjadi di Banyuwangi yakni pencurian biasa, penganiayaan, curat, penipuan, curas. Kasus tertinggi yakni pencurian biasa. Total keseluruhan penyelesaian perkaranya berjumlah 654 penyelesaian.
Sedangkan, selama Tahun 2023 Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan Restorative Justice sebanyak 556 Kasus dengan tujuan bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.
Baca Juga: Alhamdulillah! Pakai Baju Putih Bersih, Presiden Jokowi Sudah Tiba di Banyuwangi Hari Ini
Baca Juga: Wahana Wisata Malam Banyuwangi Night Amazing Ambruk, 4 Pengunjung Dikabarkan Jadi Korban
"Untuk ungkap perkara tindak pidana Perjudian 62 Kasus, dan jumlah 74 tersangka. Mulai dari judl konvensional dan judl online," ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya