Baca Juga: Besok! Presiden Jokowi Bakal ke Banyuwangi, Cek Rundown Terbaru Paling Lengkap
Baca Juga: Satu Orang Tewas Imbas Tawuran Antar Pemuda di Banyuwangi, Polisi Selidiki Acara Hiburan Musik
Bahkan, perkara yang sering terjadi di Banyuwangi yakni pencurian biasa, penganiayaan, curat, penipuan, curas. Kasus tertinggi yakni pencurian biasa. Total keseluruhan penyelesaian perkaranya berjumlah 654 penyelesaian.
Sedangkan, selama Tahun 2023 Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan Restorative Justice sebanyak 556 Kasus dengan tujuan bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.
Baca Juga: Alhamdulillah! Pakai Baju Putih Bersih, Presiden Jokowi Sudah Tiba di Banyuwangi Hari Ini
Baca Juga: Wahana Wisata Malam Banyuwangi Night Amazing Ambruk, 4 Pengunjung Dikabarkan Jadi Korban
"Untuk ungkap perkara tindak pidana Perjudian 62 Kasus, dan jumlah 74 tersangka. Mulai dari judl konvensional dan judl online," ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya