LINTAS PEWARTA - Kantor Imigrasi kelas II TPI Atambua lakukan operasi Jagratara pengawasan orang asing.
Operasi Jagratara oleh Imigrasi Atambua ini menindaklanjuti Surat Dikretorat Jenderal Imigrasi Nomor, IMI.5-GR.03.06-538.
Pelakasanaan operasi Jagratara ini dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia yang dikendali oleh Pusat.
Baca Juga: Juru Bicara TPN: 21 Program Unggulan Ganjar-Mahfud Lebih Masuk Akal Ketimbang Program Makan Gratis
Sementara, Imigrasi Kelas II TPI Atambua melalui seksi Intelijen dan penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan Operasi Jagratara.
Dalam operasi Jagratara ini dilakukan di dua titik di Wilayah Perbatasan yakni, Motaain dan Wini.
" operasi ini kita gelar selama dua hari yakni dari tanggal 27 -28 Desember 2023,"jelas Kepala Imigrasi Atambua, jumat, 27 Desember 2023.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?