polhukam.id - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) memusnahkan narkoba hasil pengungkapan selama September-November 2023.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo mengatakan, bahwa narkoba yang dimusnahkan berupa 27,8 kilogram ganja, 1,5 kilogram sabu-sabu, 17 butir pil ekstasi.
"Ada juga 8 gram tembakau gorila," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Akan Direkontruksi, Panca Darmansyah Akan Peragakan 20 Adegan
Dari pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan 4 orang tersangka yakni AD, IR, MS, dan ZK.
Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, narkoba berkaitan dengan pelaku tawuran.
"Narkoba sangat erat terkait dengan aksi-aksi kekerasan menimbulkan perilaku agresif bagi para penggunanya," jelasnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Siskaeee Jadi Tersangka Kasus Film Porno
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Son mengatakan, pengungkapan narkoba tersebut merupakan pengembangan dari jaringan di Aceh.
"Pengembangan akan dilakukan ke wilayah Aceh, ada juga dikembangkan oleh tim di wilayah Jaktim. Kemudian juga di wilayah Bandung, Tangerang dan di Jakpus," tutupnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pelitajambi.com
Artikel Terkait
Diduga Rudapaksa Wanita Usia 33 Tahun, Oknum Polisi Dijebloskan ke Sel Khusus Polres Kepulauan Sula
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!