polhukam.id - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) memusnahkan narkoba hasil pengungkapan selama September-November 2023.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo mengatakan, bahwa narkoba yang dimusnahkan berupa 27,8 kilogram ganja, 1,5 kilogram sabu-sabu, 17 butir pil ekstasi.
"Ada juga 8 gram tembakau gorila," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Akan Direkontruksi, Panca Darmansyah Akan Peragakan 20 Adegan
Dari pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan 4 orang tersangka yakni AD, IR, MS, dan ZK.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?