KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih mendominasi tindak kriminalitas di Kota Mojokerto.
Setidaknya 40 laporan motor digondol maling mampir di meja Satreskrim Polres Mojokerto Kota selama tahun 2023.
Dari 40 kasus tersebut, hanya 15 unit kendaraan atau 37,5 persen yang berhasil diungkap dan dikembalikan ke pemiliknya.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri saat pemaparan indeks kriminalitas kemarin.
Berdasarkan data, jumlah kasus curanmor di tahun 2023 mengalami penurunan ketimbang tahun 2022, yakni sebanyak 64 kasus.
Sedangkan penyelesaiannya, mengalami peningkatan ketimbang tahun lalu yang hanya 29 persen atau 19 kasus yang berhasil diungkap.
’’Kasus curanmor ada 40 kasus. Secara umum, jumlahnya menurun dari tahun 2022, sedangkan penyelesaiannya meningkat,’’ ujarnya.
Dari 40 kasus tersebut, sebagian besar pelaku cukup mudah dalam mendapatkan motor incarannya, yakni dengan memanfaatkan kelengahan pemiliknya dengan jumlah 24 motor.
Artikel Terkait
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook
Propam Turun Tangan Usut Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar