Tawuran di Banyuwangi saat Hiburan Musik Hingga Tewas, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

- Sabtu, 30 Desember 2023 | 22:01 WIB
Tawuran di Banyuwangi saat Hiburan Musik Hingga Tewas, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

polhukam.id - Tawuran pada saat hiburan musik di Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, beberapa waktu lalu memakan korban jiwa. Dalam peristiwa ini polisi menetapkan 8 orang tersangka.

Dari 8 tersangka, 5 diantaranya masih anak-anak. Tiga tersangka dewasa yakni, BSA (18), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, MSAR (18), asal Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, dan MKA (18), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Sedangkan tersangka yang masih anak-anak yakni, FM, DF, AA. Ketiga bocah berusia 17 tahun itu merupakan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.

Baca Juga: Bukan Cluring atau Glenmore, Peredaran Gelap Narkoba di Banyuwangi Terbesar ada 6 Wilayah, Rogojampi Termasuk

Berikutnya adalah AH (17) dan MI (16). Keduanya tercatat berdomisili di Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

"Kurang dari 24 jam, 8 tersangka ini berhasil kita amankan dan saat ini sudah dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, Jumat (29/12/2023).

Agus menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di dua lokasi berbeda dengan selisih waktu 10 menit pada Senin malam (25/12/202) lalu.

Halaman:

Komentar

Terpopuler