WS Keberatan KPK Belum Mampu Menangkap Tersangka Buronan Harun Masiku Terkait Dugaan Suap di DPR

- Sabtu, 30 Desember 2023 | 23:31 WIB
WS Keberatan KPK Belum Mampu Menangkap Tersangka Buronan Harun Masiku Terkait Dugaan Suap di DPR

polhukam.id | Jakarta – Guna menelusuri keberadaan Harun Masiku (HM) tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan (WS) sebagai saksi dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

“Selain menelusuri keberadaan HM, KPK juga mendalami peristiwa pemberian suap oleh Harun ke Wahyu,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Jumat (29/12/2023).

Lanjut Ali, WS hadir dan di dalami pengetahunnya terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM, termasuk dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap pada saksi saat itu.

Baca Juga: Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Tidak Lakukan Upaya Banding Atas Sanksi Dijatuhkan Majelis Sidang Kode Etik

Sebelumnya, dalam pemeriksaan dan penyidik KPK, WS mengaku belum pernah bertemu dengan Harun Masiku yang menjadi buronan KPK.

Halaman:

Komentar