PUBLIKSATU, BOYOLALI - Sebuah video viral diduga relawan Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD dianiaya sekelompok anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah. Dalam video terlihat korban yang sedang mengendarai motor mendadak diberhentikan oleh beberapa anggota TNI.
Saat pemberhentian itu diduga terjadi penganiayaan kepada korban. Korban sendiri dikabarkan baru pulang dari acara relawan Ganjar-Mahfud. Korban disebut dianiaya karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot bising.
Baca Juga: Kasus Penikaman Wartawan Kasamea.com, Jaksa Banding di Pengadilan Tinggi
Kapuspen TNI Brigjen Nugraha Gumilar membenarkan adanya peristiwa penganiayaan itu. "Oknum tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan Denpom Surakarta," ujara dia saat dihubungi, Sabtu (30/12).
Sementara itu, Kapendam IV Dipenogoro Kolonel Inf Richard Harison menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus penganiayaan terhadap dua orang sipil yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI AD, di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.
Baca Juga: Sandiaga Uno Tegaskan Jika Ada Kader Mendukung Capres Lain Bakal Diberikan Sanksi
"Informasi sementara yang diterima, bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," kata Richard.
Peristiwa ini bermula sekira pukul 11.19 WIB. Kala itu, beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong. Para pengendara ini terus menggeber-geber kendaraannya.
Baca Juga: Kerap Dituding Jadi Orang Ketiga Dibalik Hubungan Virgoun-Inara, Kia Potri: Silakan Buktikan Saja!
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?