SINAR HARAPAN--Polisi menduga terjadi kesalahan prosedur yang terjadi dalam peristiwa ledakan smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali yang menyebabkan 20 korban tewas.
Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap 27 saksi, polisi menduga terjadi pelanggaran SOP. Polisi bahkan menyatakan akan ada pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
Peristiwa ledakan tungku smelter tersebut sangat mengejutkan mengingat proyek tersebut termasuk proyek strategis pemerintah. Banyak kalngan menilai pengawasan pemerintah selama ini sangat lemah.
Kepolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Agus Nugroho menyebut, pihaknya telah memeriksa 27 saksi pasca ledakan tungku smelter tersebut.
"Semuanya mulai dari korban sampai ke manajemennya kita mintai keterangan," ucapnya seperti dikutip TribunPalu, Senin (1/1/2023) siang.
Menurutnya, dari hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sementera, tidak ditemukan adanya bahan peledak dan lain sebagainya. "Itu kita pastikan tidak ada," ujarnya.
Agus menambahkan, dari hasil penyelidikan juga, patut diduga ada beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilanggar. Sehingga, akan ada tersangka dibalik ledakan tungku smelter PT ITSS tersebut.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya