SINAR HARAPAN--Polisi menduga terjadi kesalahan prosedur yang terjadi dalam peristiwa ledakan smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali yang menyebabkan 20 korban tewas.
Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap 27 saksi, polisi menduga terjadi pelanggaran SOP. Polisi bahkan menyatakan akan ada pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
Peristiwa ledakan tungku smelter tersebut sangat mengejutkan mengingat proyek tersebut termasuk proyek strategis pemerintah. Banyak kalngan menilai pengawasan pemerintah selama ini sangat lemah.
Kepolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Agus Nugroho menyebut, pihaknya telah memeriksa 27 saksi pasca ledakan tungku smelter tersebut.
"Semuanya mulai dari korban sampai ke manajemennya kita mintai keterangan," ucapnya seperti dikutip TribunPalu, Senin (1/1/2023) siang.
Menurutnya, dari hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sementera, tidak ditemukan adanya bahan peledak dan lain sebagainya. "Itu kita pastikan tidak ada," ujarnya.
Agus menambahkan, dari hasil penyelidikan juga, patut diduga ada beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilanggar. Sehingga, akan ada tersangka dibalik ledakan tungku smelter PT ITSS tersebut.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?