Selain itu, Ana mencatat sebagain besar anak yang menjadi korban kekerasan sesksual tidak melanjutkan pendidikan.
”Dari 11 korban yang hamil itu, 5 korban masih melanjutkan sekolah formal, 1 korban memilih melanjutkan kejar paket, dan 5 lainnya putus sekolah.
Pendampingan yang diberikan WCC yaitu penguatan psikologis, pendampingan proses hukum jika korban dan keluarga membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
”Selain itu kami juga melakukan upaya advokasi kasus ke instansi sekolah dan dinas pendidikan terkait kelanjutan sekolah korban,” jelasnya.
Dibandingkan dengan dua tahun yang lalu, tren angka kasus kekerasan seksual di Kabupaten Jombang menunjukkan kenaikan.
Baca Juga: Hingga Maret, 21 Anak dan Perempuan di Jombang Jadi Korban Kekerasan
Tahun 2021, WCC mendampingi 28 kasus kekerasan seksual pada anak. Sebanyak 26 korban mengaku sampai berhubungan seksual, sebanyak 7 kasus kekerasan dalam pacaran, dan ada 5 korban sampai hamil.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
Artikel Terkait
Grace Natalie Bantah Potong Video Ceramah JK: Saya Tak Edit, Tak Upload, Tak Repost!
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu