LIHATJAMBI - Penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Jambi kembali menjadwalkan pemanggilan Pimpinan Direktur Utama PT Miftah Safari Internusa ( PT MSI Tour) bernama Miftahuddin warga Jepara, Jawa Tengah (Jateng).
Pemanggilan Direktur Utama PT MSI tour atas kasus 42 Jemaah Umroh asal Jambi yang terlantar di Jeddah.
Pimpinan Direktur Utama PT MSI Tour bernama Miftahuddin dijadwalkan dipanggil pada hari Kamis 4 Januari 2024.
Baca Juga: Angkutan Batubara Tak Boleh Melintas Sampai Jalan Khusus Selesai, Tahun 2024 Ini Bisa Dipakai?
Pimpinan Direktur Utama PT MSI Tour bernama Miftahuddin dipanggil penyidik Polda Jambi masih sebagai saksi untuk mencari alat bukti.
Hal itupun disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
"Iya, panggilannya untuk terlapor tanggal 4 Januari 2024. Untuk statusnya sudah tahap penyidikan," ujarnya, Selasa, 2 Januari 2024.
Artikel Terkait
Nurhadi Divonis 5 Tahun: Mengungkap Skandal Gratifikasi Rp137 Miliar & Pencucian Uang Rp308 Miliar di Mahkamah Agung
Gugatan 9 Jenderal Purnawirawan Soal Ijazah Jokowi Disebut Salah Alamat, Ini Jalur Hukum yang Benar!
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas