Tapi begini saja ya, bila memang Boyamin punya informasi dan data akurat soal kematian DPO KPK dimaksud, silakan sampaikan langsung kepada penegak hukum terdekat," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat diterima Manggarainews, Selasa (2/1/2024).
Lanjut Ali, ia menyebut MAKI seharusnya langsung melapor jika memiliki bukti akurat terkait dugaan Harun Masiku telah meninggal.
Dia mengatakan KPK hingga saat ini juga belum menerima informasi terkait dugaan Harun telah meninggal.
Baca Juga: Kenakalan Remaja Kembali Terjadi, Polisi Bekuk 7 Pelaku Penganiayaan dan Pembacokan
"Bukan diumbar di ruang publik seperti itu, sejauh ini kami pun belum memperoleh informasi soal hal dimaksud," ujarnya.
Ali mengatakan KPK sudah bekerja sama dengan penegak hukum di dalam negeri maupun luar negeri untuk menangkap semua buron, termasuk Harun Masiku.
"Tapi KPK sejak awal sudah membangun kerja sama sama dengan penegak hukum lain dalam pencarian para buron KPK,
Baca Juga: Keren! Diakhir 2023 Kasus Narkoba Penyalahgunaan Narkoba di Jember Turun
tidak hanya di dalam negeri namun juga bekerjasama dengan negara lain dan sampai hari ini, kami terus berupaya melakukan upaya pencarian semua sisa DPO KPK.
Tentu dengan cara dan strategi kami, yang kami kira langkahnya pun juga tidak perlu terus dipublikasikan," ujarnya.
Sumber : detik.com
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manggarainews.com
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya