Tapi begini saja ya, bila memang Boyamin punya informasi dan data akurat soal kematian DPO KPK dimaksud, silakan sampaikan langsung kepada penegak hukum terdekat," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat diterima Manggarainews, Selasa (2/1/2024).
Lanjut Ali, ia menyebut MAKI seharusnya langsung melapor jika memiliki bukti akurat terkait dugaan Harun Masiku telah meninggal.
Dia mengatakan KPK hingga saat ini juga belum menerima informasi terkait dugaan Harun telah meninggal.
Baca Juga: Kenakalan Remaja Kembali Terjadi, Polisi Bekuk 7 Pelaku Penganiayaan dan Pembacokan
"Bukan diumbar di ruang publik seperti itu, sejauh ini kami pun belum memperoleh informasi soal hal dimaksud," ujarnya.
Ali mengatakan KPK sudah bekerja sama dengan penegak hukum di dalam negeri maupun luar negeri untuk menangkap semua buron, termasuk Harun Masiku.
"Tapi KPK sejak awal sudah membangun kerja sama sama dengan penegak hukum lain dalam pencarian para buron KPK,
Baca Juga: Keren! Diakhir 2023 Kasus Narkoba Penyalahgunaan Narkoba di Jember Turun
tidak hanya di dalam negeri namun juga bekerjasama dengan negara lain dan sampai hari ini, kami terus berupaya melakukan upaya pencarian semua sisa DPO KPK.
Tentu dengan cara dan strategi kami, yang kami kira langkahnya pun juga tidak perlu terus dipublikasikan," ujarnya.
Sumber : detik.com
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manggarainews.com
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis