Kombes Pol Jefri Dian Juniarta menjelaskan, pelaku AB ditangkap jajaran kepolisian, Sabtu (30/12/23) sekitar pukul 21.30 WIB, di daerah Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
"Dia (pelaku) ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya yang dilansir dari pmjnews.com.
Selain menangkap tersangka, lanjut Kombes Pol Jefri, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit handphone, wig, kaos, blazer dan kacamata yang digunakan tersangka di dalam videonya.
"Proses hukum ini adalah wujud komitmen Siber Polri dalam menjaga ruang siber dari konten negatif yang berpotensi merusak persatuan bangsa," tukasnya. √
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: satuarah.co
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya