"Hingga saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Dirmanto, saat berada di Sampang, Rabu 3 Januari 2024.
Kabid Humas Polda Jatim ini menambahkan, bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa.
Baca Juga: Muncul Seruan Aksi Solidaritas Boyolali di Banyuwangi, Begini Penjelasannya
Setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, kata Kombes Pol Dirmanto, petugas melaksanakan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.
"Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades," terang Kombes Dirmanto.
Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif, Kombes Pol Dirmanto menyebut masih dalam proses pemeriksaan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?