SINAR HARAPAN--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk melengkapi alat-alat bukti guna mengusut tuntas kasus sukarelawan yang menjadi korban penganiayaan oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah.
"Tadi dari laporan itu memang masih ada beberapa hal yang perlu kami dalami. Misalnya, kami butuh kronologis yang lebih perinci dari tim hukum," kata Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tantowi di Jakarta, Rabu.
Pramono mengatakan bahwa Komnas HAM telah menerima pengaduan dari tim pendukung pasangan dengan nomor urut 3, yang meminta agar kasus yang terjadi pada tanggal 30 Desember 2023 diinvestigasi sampai tuntas.
Namun, dalam penyelesaiannya, Pramono mengaku masih banyak alat bukti yang harus dilengkapi oleh TPN Ganjar-Mahfud agar analisis kronologi peristiwa bisa tersusun dengan baik. Alat bukti yang dibutuhkan adalah salinan visum dari para korban hingga salinan video yang ada pada CCTV setempat.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan tim hukum agar peristiwa itu dapat lengkap. Dari situ, kami akan melakukan analisis apakah dari peristiwa ini ada pelanggaran HAM-nya atau tidak. Jadi, memang kami masih memerlukan beberapa alat bukti yang itu dijanjikan oleh tim hukumnya," kata dia.
Ia juga mengungkapkan adanya kemungkinan Komnas HAM melakukan penyelidikan langsung dengan menemui korban atau instansi terkait. Hal ini tergantung pada kelengkapan alat bukti yang diberikan oleh tim pengadu.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!