Pemeriksaan oleh Bawaslu Jakpus
Bawaslu Jakpus sendiri telah memeriksa Gibran Rakabuming Raka selama lebih dari satu jam terkait kegiatan bagi-bagi susu di CFD.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan apakah ada pelanggaran aturan yang dilakukan oleh cawapres nomor urut 2 ini.
Menurut aturan yang berlaku, lokasi CFD seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga atau kerabat sambil berolahraga atau menikmati udara pagi yang bersih.
Dilarang keras untuk melakukan kegiatan politik di area ini.
Baca Juga: 8 Ide Brilian untuk Desain Kamar Apartemen Minimalis Tren 2024
Sebagai seorang calon wakil presiden, setiap tindakan yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka selalu menjadi sorotan.
Bagi-bagi susu di CFD, meskipun pada awalnya terkesan sebagai kegiatan sosial, dapat dilihat dari dua perspektif yang berbeda.
Dari satu sisi, dapat dianggap sebagai upaya untuk berkontribusi pada masyarakat dengan memberikan bantuan dalam bentuk susu.
Namun, dari sisi lain, muncul pertanyaan mengenai motif sebenarnya di balik kegiatan ini.
Apakah ini merupakan langkah awal untuk membangun popularitas politiknya atau benar-benar murni sebagai kegiatan sosial tanpa embel-embel politik?
Baca Juga: Desain Kamar Apartemen Paling Stylish di Tahun 2024, Intip Yuk!
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!