Pemeriksaan oleh Bawaslu Jakpus
Bawaslu Jakpus sendiri telah memeriksa Gibran Rakabuming Raka selama lebih dari satu jam terkait kegiatan bagi-bagi susu di CFD.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan apakah ada pelanggaran aturan yang dilakukan oleh cawapres nomor urut 2 ini.
Menurut aturan yang berlaku, lokasi CFD seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga atau kerabat sambil berolahraga atau menikmati udara pagi yang bersih.
Dilarang keras untuk melakukan kegiatan politik di area ini.
Baca Juga: 8 Ide Brilian untuk Desain Kamar Apartemen Minimalis Tren 2024
Sebagai seorang calon wakil presiden, setiap tindakan yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka selalu menjadi sorotan.
Bagi-bagi susu di CFD, meskipun pada awalnya terkesan sebagai kegiatan sosial, dapat dilihat dari dua perspektif yang berbeda.
Dari satu sisi, dapat dianggap sebagai upaya untuk berkontribusi pada masyarakat dengan memberikan bantuan dalam bentuk susu.
Namun, dari sisi lain, muncul pertanyaan mengenai motif sebenarnya di balik kegiatan ini.
Apakah ini merupakan langkah awal untuk membangun popularitas politiknya atau benar-benar murni sebagai kegiatan sosial tanpa embel-embel politik?
Baca Juga: Desain Kamar Apartemen Paling Stylish di Tahun 2024, Intip Yuk!
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya