Baca Juga: Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu) RI menemukan ada 320 pelanggaran pemilu selama masa kampanye
Lebih lanjut, Yossi mengatakan H juga mengancam korban agar tak menceritakan aksi bejatnya. Dia mengatakan laporan pencabulan itu dilayangkan tante korban inisial F ke Polres Jaksel pada 22 Desember 2023.
"Jadi dari hasil pemeriksaan penyidik bahwa hal yang dilakukan oleh tersangka setelah melakukan tindakan pencabulan maupun persetubuhan terhadap diri korban, yang bersangkutan mengancam agar tindakan itu tidak diceritakan kepada orang lain baik itu kepada keluarganya termasuuk kepada ibunya maupun saudara-saudaranya," ujarnya
-Devano Ibrani Tubalawony (7022210181)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: dkylb.com
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya