KOTA PROBOLINGGO - Seiring perkembangan jaman, modus kejahatan penipuan semakin variatif dan cerdik.
Salah satunya yang marak saat ini menggunakan ”Skema Segitiga”.
Penipuan dengan cara yang mirip dengan Skema Segitiga ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Probolinggo Kota.
Baca Juga: Tim SAR Sat Brimob Polda Jatim bersama BPBD Pamekasan Berhasil Evakuasi Jenazah dari Dalam Sumur
Yang mengejutkan, Ketiga pelaku saat ini statusnya adalah narapidana Narkotika yang menghuni salah satu Lapas di Jawa Timur yang telah mendapat vonis tetap antara 4 Tahun s/d 15 Tahun.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani menerangkan, kasus ini bermula saat Tersangka SD Als. TL (40 Th) warga Madiun selaku pemilik ide penipuan mencari sampling dealer motor secara acak di Google.
Setelah memilih, TL menelepon nomor Admin yang tercantum di Google dan mengatakan hendak membeli sepeda motor Honda ADV.
Baca Juga: Lima Belas Anggota Polisi Berprestasi Terima Penghargaan
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya