PUBLIKSATU, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri membenarkan pihak telah menerima laporan terhadap pakar telematika Roy Suryo terkait tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (22/12).
"Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago di Jakarta, Rabu, (3/1).
Menurut Erdi Chaniago, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya kemudian akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor. "Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," kata Erdi.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!