polhukam.id, Jakarta – Seorang anggota polisi berinisial MH diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat, Tangerang Selatan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemal Arifin, mengungkapkan bahwa empat orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut telah ditangkap.
"Anggota polisi benar, cekcok dulu, terus dikeroyok (anggota polisinya)," ungkapnya kepada wartawan pada Rabu, 3 Januari 2024.
Baca Juga: Hilang Bak Ditelan Bumi, MAKI Sebut Harus Masiku Sudah Meninggal: Ini Tanggapan KPK
Kompol Kemal Arifin menjelaskan bahwa keempat orang yang merupakan juru parkir (jukir) dan diduga melakukan pengeroyokan tersebut memiliki inisial PIL (30), PK (38), AG (38), dan I (38).
Pelaku diketahui berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksi pengeroyokan. "Tukang parkirnya (mabuk), polisinya tidak," tambahnya.
Pengeroyokan terjadi pada Minggu, 31 Desember 2023.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?