polhukam.id, Jakarta – Seorang anggota polisi berinisial MH diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat, Tangerang Selatan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemal Arifin, mengungkapkan bahwa empat orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut telah ditangkap.
"Anggota polisi benar, cekcok dulu, terus dikeroyok (anggota polisinya)," ungkapnya kepada wartawan pada Rabu, 3 Januari 2024.
Baca Juga: Hilang Bak Ditelan Bumi, MAKI Sebut Harus Masiku Sudah Meninggal: Ini Tanggapan KPK
Kompol Kemal Arifin menjelaskan bahwa keempat orang yang merupakan juru parkir (jukir) dan diduga melakukan pengeroyokan tersebut memiliki inisial PIL (30), PK (38), AG (38), dan I (38).
Pelaku diketahui berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksi pengeroyokan. "Tukang parkirnya (mabuk), polisinya tidak," tambahnya.
Pengeroyokan terjadi pada Minggu, 31 Desember 2023.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf