polhukam.id, Jakarta – Seorang anggota polisi berinisial MH diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat, Tangerang Selatan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemal Arifin, mengungkapkan bahwa empat orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut telah ditangkap.
"Anggota polisi benar, cekcok dulu, terus dikeroyok (anggota polisinya)," ungkapnya kepada wartawan pada Rabu, 3 Januari 2024.
Baca Juga: Hilang Bak Ditelan Bumi, MAKI Sebut Harus Masiku Sudah Meninggal: Ini Tanggapan KPK
Kompol Kemal Arifin menjelaskan bahwa keempat orang yang merupakan juru parkir (jukir) dan diduga melakukan pengeroyokan tersebut memiliki inisial PIL (30), PK (38), AG (38), dan I (38).
Pelaku diketahui berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksi pengeroyokan. "Tukang parkirnya (mabuk), polisinya tidak," tambahnya.
Pengeroyokan terjadi pada Minggu, 31 Desember 2023.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya