Baca Juga: DPRD Touna Setujui Perda Usulan Bupati tentang Penetapan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
Keluarga korban yang dihubungi media ini mengatakan, kasus ini sudah 2 bulan lalu dilaporkan di Polres Tojo Una-Una. Namun sampai saat ini pelaku penganiyaan masih belum ditahan polisi untuk menjalani proses hukum.
"Ada apa ya? Kok pelaku pengeroyokan masih bebas berkeliaran. Apakah karena mereka punya backing di Polres, sehingga kasus ini tidak diproses Polres Touna," kesal Burhanudin mewakili keluarga korban dugaan penganiayaan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tojo Una-Una Ridwan Umar mengatakan, Rabu pagi (3/1/2024) korban bersama suaminya sudah datang ke Polres Touna.
"Kami sudah jelaskan perkara tersebut sedang dalam proses dan SP2HP-nya (perkembangan penyidikan) sudah ditembuskan ke korban," kata Kasat Reskrim via sambungan pesan WhatsApp. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya