Baca Juga: DPRD Touna Setujui Perda Usulan Bupati tentang Penetapan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
Keluarga korban yang dihubungi media ini mengatakan, kasus ini sudah 2 bulan lalu dilaporkan di Polres Tojo Una-Una. Namun sampai saat ini pelaku penganiyaan masih belum ditahan polisi untuk menjalani proses hukum.
"Ada apa ya? Kok pelaku pengeroyokan masih bebas berkeliaran. Apakah karena mereka punya backing di Polres, sehingga kasus ini tidak diproses Polres Touna," kesal Burhanudin mewakili keluarga korban dugaan penganiayaan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tojo Una-Una Ridwan Umar mengatakan, Rabu pagi (3/1/2024) korban bersama suaminya sudah datang ke Polres Touna.
"Kami sudah jelaskan perkara tersebut sedang dalam proses dan SP2HP-nya (perkembangan penyidikan) sudah ditembuskan ke korban," kata Kasat Reskrim via sambungan pesan WhatsApp. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis