Berikut 7 item aturan naik kereta api yang wajib dipatuhi penumpang kereta agar tidak diblacklist KAI:
1. Tidak boleh merokok di atas KA dan stasiun (kecuali di tempat - tempat yang telah ditentukan);
2. Tidak boleh membawa barang/makanan yang berbau menyengat (contoh durian, dll);
3. Mengganggu kenyamanan penumpang lain (membuat keributan, gaduh, mendengarkan musik dengan suara keras, dll);
Baca Juga: Putus dari Tugba Membuat Fiki Naki Terpukul, Padahal Serius Ingin Menikahi Cewek Turki
4. Turun melebihi relasi yang terdapat pada tiket;
5. Melakukan tindakan asusila/pelecehan seksual;
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya