METRO SULTENG - Menyikapi gugatan perdata kepada salah satu advokat yang tergabung di organisasi Peradi yang bernama Moh Rifaldi, SH, Peradi membentuk Tim Bela Profesi.
Tim Bela Profesi bentukan Peradi Sulteng ikut memberikan pembelaan hukum kepada Rifaldi yang dikenal dengan tagline sebagai pengacara milenial itu.
Sesuai rilis yang diterima redaksi pada Kamis 4 Januari 2024, berdasarkan lampiran surat kuasa khusus yang diberikan oleh Rifaldi, sebanyak 17 advokat/ pengacara yang ikut dalam kuasa pembelaan kepada Rifaldi.
Ke-17 pengacara itu antar lain, DR. Muslim Mamulai, M Wijaya S, Sahrul, Nasrul Jamaludin, Jabal Anurantha, Ishak P. Adam, dan Harun.
Kemudian Hizbudin D. Wahab, Sofyan Joessoef, Azriadi Bachry Malewa, Buhari, Sutanto Saganta, Uhut Hutapea, Soehardi Abidin, Muhamad Sholeh, M Fajrin, serta Moh. Taufik.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis