“Kesimpulan pada rapat tersebut bahwa kebutuhan pemasangan palang pintu di JPL Kereta Api sangat mendesak untuk segera dibangun,”kata Kombes Komarudin.
Terkait Pembangunan palang pintu pada JPL Kereta Api ini lanjut Kombes Komarudin diharapkan pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur dapat menganggarkan pada tahun anggaran 2024.
“Sebelumnya kami juga sudah melakukan evaluasi, dari lebih kurang 669 JPL yang belum ada palang pintunya, masih ada 11 titik JPL yang baru dibangun di seluruh wilayah di Jawa Timur,” ujar Kombes Komarudin.
Baca Juga: Viral Kasus Penembakan di Sampang, Polda Jatim Buruh Terduga Lain!
Lebih jauh, Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 94 Tahun 2018,
kewenangan Pembangunan ratusan perlintasan sebidang Kereta Api itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.
Baca Juga: Jam Tangan TAG Heuer Connected Terbaru Hadir Dalam Dua Ukuran
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manggarainews.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!