Ga Kapok! Setelah Empat Kali Terjerat Kasus Barang Haram, Ibra Azhari Kembali Ditangkap Polres Jakarta Barat

- Jumat, 05 Januari 2024 | 11:30 WIB
Ga Kapok! Setelah Empat Kali Terjerat Kasus Barang Haram, Ibra Azhari Kembali Ditangkap Polres Jakarta Barat

Sebelumnya, dia sudah empat kali ditangkap polisi dengan kasus yang sama.

Baca Juga: Ammar Zoni Kembali Ditangkap, Beginilah Gambaran Weton Di Balik Badan Besar Pengguna Barang Haram

Berbagai sumber menyebutkan terakhir kasus yang menjerat Ibra Azhari yaitu terjadi pada empat tahun lalu tepatnya di 2019.

Saat itu, Ibra dijerat dengan pasal 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Selain Pengukuhan SRA, BNN Ikut Sosialiasasikan Bahaya Narkoba kepada Guru dan Siswa

Pada kasus 2019 lalu, bersama Ibra polisi juga menangkap 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir. 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: vimanews.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler