Boyolali, polhukam.id- Dukungan warga Boyolali, Jawa Tengah untuk TNI Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, Boyolali, tak juga surut.
Terutama setelah 8 anggota Prajurit Yonif Raider 408 Boyolali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan relawan Ganjar – Mahfud, yang ugal-ugalan konvoi dengan motor knalpot brong.
Jumat (5/1/2024) siang, sejumlah warga Boyolali mengirimkan Tumpeng Nasi Kuning, untuk Prajurit Yonif Raider 408 Boyolali sebagai tanda support atas tindakan TNI menghajar konvoi motor knalpot brong.
Tampak sejumlah warga dengan haru mengahantar Tumpeng Nasi Kuning ke Markas Kompi Senapan B Yonif Raider 408 /Suhbrastha di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.
Ini dilakukan warga setelah banyak warga membanjiri karangan bunga, juga sebagai ungkapan terimakasih atas keberanian TNI menghajar konvoi motor knalpot brong yang memang menganggu.
Sehingga didepan Markas Kompi Senapan B Yonif Raider 408 /Suhbrastha di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Jawa Tengah dipenuhi karangan bunga dari berbagai komponen masyarakat. Baik secara individu maupun komunitas.
Artikel Terkait
Restorative Justice Diterima? Rismon Sianipar Berusaha Lolos dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Gus Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini: Inikah Awal Penahanan Eks Menag?
Mengapa KPK Bebaskan Wakil Bupati Rejang Lebong? Ini Alasan Mengejutkan di Balik OTT Suap Proyek
KPK Ungkap Aliran Dana ke Japto Soerjosoemarno: Ada Apa dengan Jasa Pengamanan Perusahaan Batu Bara?