Boyolali, polhukam.id- Dukungan warga Boyolali, Jawa Tengah untuk TNI Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, Boyolali, tak juga surut.
Terutama setelah 8 anggota Prajurit Yonif Raider 408 Boyolali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan relawan Ganjar – Mahfud, yang ugal-ugalan konvoi dengan motor knalpot brong.
Jumat (5/1/2024) siang, sejumlah warga Boyolali mengirimkan Tumpeng Nasi Kuning, untuk Prajurit Yonif Raider 408 Boyolali sebagai tanda support atas tindakan TNI menghajar konvoi motor knalpot brong.
Tampak sejumlah warga dengan haru mengahantar Tumpeng Nasi Kuning ke Markas Kompi Senapan B Yonif Raider 408 /Suhbrastha di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.
Ini dilakukan warga setelah banyak warga membanjiri karangan bunga, juga sebagai ungkapan terimakasih atas keberanian TNI menghajar konvoi motor knalpot brong yang memang menganggu.
Sehingga didepan Markas Kompi Senapan B Yonif Raider 408 /Suhbrastha di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Jawa Tengah dipenuhi karangan bunga dari berbagai komponen masyarakat. Baik secara individu maupun komunitas.
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!
KPK Panggil Staf PBNU, Mengapa Mangkir dari Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut?
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur