Boyolali, polhukam.id- Dukungan warga Boyolali, Jawa Tengah untuk TNI Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, Boyolali, tak juga surut.
Terutama setelah 8 anggota Prajurit Yonif Raider 408 Boyolali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan relawan Ganjar – Mahfud, yang ugal-ugalan konvoi dengan motor knalpot brong.
Jumat (5/1/2024) siang, sejumlah warga Boyolali mengirimkan Tumpeng Nasi Kuning, untuk Prajurit Yonif Raider 408 Boyolali sebagai tanda support atas tindakan TNI menghajar konvoi motor knalpot brong.
Tampak sejumlah warga dengan haru mengahantar Tumpeng Nasi Kuning ke Markas Kompi Senapan B Yonif Raider 408 /Suhbrastha di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.
Ini dilakukan warga setelah banyak warga membanjiri karangan bunga, juga sebagai ungkapan terimakasih atas keberanian TNI menghajar konvoi motor knalpot brong yang memang menganggu.
Sehingga didepan Markas Kompi Senapan B Yonif Raider 408 /Suhbrastha di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Jawa Tengah dipenuhi karangan bunga dari berbagai komponen masyarakat. Baik secara individu maupun komunitas.
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook
Propam Turun Tangan Usut Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar
KPK Selidiki Dapur Haji, Bukan Cuma Soal Kuota!