Paksa Pengendara, Jukir Liar di Kota Mojokerto Ditindak Polisi

- Sabtu, 06 Januari 2024 | 10:01 WIB
Paksa Pengendara, Jukir Liar di Kota Mojokerto Ditindak Polisi

’’Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku sebagai orang kurang mampu,’’ tegasnya.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah bukti berupa dua buah peluit dan uang tunai sejumlah Rp 40 ribu.

Meski terbukti melanggar aturan, namun polisi tidak memberikan sanksi atau hukuman baik pidana maupun denda.

Yang bersangkutan hanya sekadar diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

’’Kami lakukan Restorasi Justice (RJ) dan pembinaan karena sanggup untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,’’ tegasnya. (far/fen)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com

Halaman:

Komentar