SINAR HARAPAN - Miko Susanto Ginting menyatakan secara resmi telah berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia, per tanggal 1 Januari 2024.
“Terhitung 1 Januari 2024 kemarin, saya menyatakan berhenti sebagai Juru Bicara Komisi Yudisial RI,” kata Miko dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu, 6 Januari 2024.
Miko merasa bangga mengabdi di KY selama 2 tahun 10 bulan karena banyak pengalaman terkait dinamika kelembagaan, hukum dan peradilan yang dapat dipelajari.
Baca Juga: IPW Menilai Polri Berhasil Amankan Natal dan Tahun Baru 2024
Dalam menjalankan tugasnya sebagai juru bicara, Miko turut mengatakan sangat terbantu oleh banyak pihak baik di dalam maupun di luar institusi dan media karena dapat mengawal dunia hukum dan peradilan secara bersama-sama.
“Untuk itu, saya merasa bangga bisa berkesempatan mengembang jabatan yang berat di situasi yang berat ini,” katanya.
Miko mengatakan dirinya mempunyai harapan yang sama dengan masyarakat yaitu menginginkan KY semakin menjadi institusi yang berdaya dan optimal dalam menjaga serta menegakkan kehormatan juga keluhuran martabat hakim di masa depan. Termasuk menciptakan peradilan yang bersih, mandiri dan berintegritas.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya