polhukam.id-Jumat sore 5 Desember 2023 media sosial digegerkan oleh video seorang artis ditangkap polisi, rupanya pedangdut Saipul Jamil.
Dalam video yang beredar di berbagai platform media sosial artis ditangkap polisi, Saiful Jamil terlihat duduk di jalan aspal tepat berada dibelakang bus Trans Jakarta.
Saipul Jamil yang merupakan artis dan pedangdut tanah air, terduduk mengenakan pakaian pelindung berwarna hitam ditengah kerumunan banyak orang di jalur lintasan bus Trans Jakarta, ia ditangkap dalam dugaan kasus narkoba!
Baca Juga: Mengenali Tindakan Filler Yang Juga Dilakukan Oleh Pedangdut Mawar Kusuma
23 jam lalu, Instagram pribadi Saipul Jamil @saipuljamilreal masih memperlihatkan story unggahan akun instagram @improve_faith pada 6 hari lalu tentang ungkapan seorang Imam Besar Al-azhar.
Dimana unggahan tersebut terdapat beberapa bagian slide tentang kalimat bijak Muhammad Sayyid Thanthawy Rahimahullah, simak selengkapnya di bawah ini.
Pada slide pertama kalimat bijak itu "Kita semua adalah orang biasa dalam pandangan orang-orang yang tidak mengenal kita."
Pada slide kedua "Kita adalah orang yang menarik di mata orang yang memahami kita."
Baca Juga: Ammar Zoni Kembali Ditangkap, Beginilah Gambaran Weton Di Balik Badan Besar Pengguna Barang Haram
Pada slide ketiga "Kita istimewa dalam pandangan orang-orang yang mencintai kita."
Pada slide keempat "Kita adalah pribadi yang menjengkelkan bagi orang yang penuh kedengkian."
Pada slide kelima "Kita adalah orang-orang jahat di dalam tatapan orang-orang yang iri."
Dan pada slide terakhir kalimat penutupnya cukup panjang berikut ini,
"Pasa akhirnya, setiap orang memiliki pandangannya masing-masing, maka tidak usah berlelah-lelah agar tampak baik di mata orang lain,"
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: vimanews.id
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum