polhukam.id - SURABAYA – Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial AZS atas kasus tewasnya 3 personel band, akibat mengkonsumsi minuman keras saat tampil di Cruzz Lounge Bar salah satu Hotel di Surabaya.
Ketiga musisi yang meninggal dunia adalah WAR, (35) warga Beton Pongangan, Manyar Gresik, dan dua orang warga Surabaya yakni RG, (34) warga Kembang Kuning Kramat dan IP, (36).
Sementara itu satu orang inisial MO, (41) warga Kiayi Abdullah Tenggilis Mejoyo Surabaya sempat kritis.
Baca Juga: Baru Beberapa Bulan Diresmikan, Gapura Taman Pataraksa Sumber Ambruk
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menyebut, awal dari kejadian tersebut para korban yang tergabung dalam band musik Ogie & Friend yang berjumlah sembilan (personel) sedang tampil di Cruzz Lounge Bar disalah satu Hotel di Surabaya.
“Para personil band musik Ogie & Friend mengkonsumsi minuman cocktail total 9 carafe di sela-sela waktu istirahat ,” ungkap Kombes Pol Pasma, Jum'at (05/01/24).
Kombes Pasma menuturkan, di akhir penampilan salah satu personil berinisial RG harus dibawa menggunakan kursi roda dikarenakan mabuk berat. Sedangkan delapan personil lainnya masih bisa berjalan dengan normal.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya