HALLO.DEPOK.ID - Heboh dan menggemparkan, penyanyi Veri AFI dari Akademi Fantasi Indosiar (AFI) mendapatkan teror dari pinjaman online (pinjol).
Meski tidak pernah meminjam uang lewat pinjaman online, Veri AFI menjadi korban tagihan fiktif yang mengancam data pribadinya.
Kini, ia bersiap melapor ke polisi untuk menempuh jalur hukum.
Veri AFI mengakui bahwa ia sempat mendapatkan teror dari oknum pinjol yang mengancam data pribadinya.
Peristiwa ini bermula ketika Veri AFI mencoba beberapa aplikasi pinjol untuk mempelajari cara kerjanya, tanpa berniat untuk melakukan pinjaman.
Namun, yang seharusnya menjadi pengalaman belajar justru membuat Veri AFI menjadi korban dugaan teror dan tagihan fiktif dari aplikasi pinjol tersebut.
Menyikapi kejadian ini, Veri AFI berencana melaporkan beberapa aplikasi pinjol ke Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kuasa hukum Veri AFI, Mila Ayu, menyatakan bahwa kliennya akan membuat laporan polisi terkait dugaan ilegal akses dan ancaman terhadap data pribadi.
Baca Juga: Momen Kelima Kalinya Ibra Azhari Ditangkap Terkait Narkoba
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?