Begaye Pontianak- Sebanyak 226 anjing yang diduga akan dikirim secara ilegal ke wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, untuk dikonsumsi berhasil digagalkan oleh komunitas pecinta hewan bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Semarang di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah,
Dalam kasus ini, lima orang yang terlibat dalam pengiriman anjing secara ilegal tersebut berhasil ditangkap.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Ketua Animals Hope Shelter Indonesia, Christian Joshua Pale, melalui aplikasi Libas (Lapor Polisi Online) Polresta Semarang pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam laporannya, Christian mengaku telah membuntuti sebuah truk yang diduga membawa anjing.
Baca Juga: Prajurit TNI Kembali Terlibat Kasus Penganiayaan, DPR Bersuara: Wajib Usut Tuntas
Ketika truk dengan nomor polisi AD 1358 YE tersebut akan melintasi Gerbang Tol Kalikangkung, petugas gabungan dari Polresta Semarang dan komunitas pecinta hewan langsung menghentikannya. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut dan menemukan 226 anjing yang diangkut dalam kondisi yang memprihatinkan.
Anjing-anjing tersebut diduga berasal dari wilayah Jawa Barat dan akan dikirim ke wilayah Solo Raya untuk dikonsumsi. Para tersangka yang ditangkap dalam kasus ini adalah sopir truk, dua orang kernet, dan dua orang yang berperan sebagai penampung anjing.
Kepala Polresta Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan bahwa pengiriman anjing secara ilegal merupakan pelanggaran hukum. Para tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Baca Juga: Roy Suryo Dilaporkan Terkait Hoax Gibran Rakabuming! Apa Yang Sebenarnya Terjadi ?
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya