polhukam.id : Direktorat Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menangani kasus penggelapan dengan terlapor pengusaha berinisial SKN.
Namun, dalam proses klarifikasi SKN tidak kunjung hadir di Polda DIY Senin (8/1).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SKN mendapat undangan dari Ditreskrimum Polda DIY untuk klarifikasi kasus dugaan penggelapan pukul 10.00 WIB. Namun, hingga 15.00 WIB yang bersangkutan tidak kunjung datang ke Polda DIY.
Terkait hal tersebut, Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi membenarkan jika hari ini mengundang terlapor untuk klarifikasi. Pasalnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Bukan panggilan, tapi undangan klarifkasi. Karena saat ini masih tahap penyelidikan," katanya saat dihubungi wartawan Senin
Terkait status SKN dalam kasus tersebut, Endriadi belum bisa menentukannya. Mengingat semua itu harus melalui proses penyelidikan.
"Dalam hal undangan klarifikasi tidak
mencantumkan status, hanya undangan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!