2. Mengawal ketat penegakan hukum kejahatan korporasi Bank NTT Cabang Larantuka hingga terungkap dan diproses secara hukum mulai dari Polres,Kejari dan Pengadilan Negeri Flores Timur.
Baca Juga: Lagi-Lagi Timnas Indonesia Dibantai, Kali Ini Oleh Timnas Iran Dengan Skor 5-0
3. Mendukung sekaligus mengawasi bersama Komisi Yudisial, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Ombudsman RI, Komnas Ham dan KPK RI terhadap Pengadilan Flores Timur, Pengadilan Tinggi NTT dan Mahkamah Agung RI agar bekerja profesional, berintegritas dan konsisten dalam penegakan hukum tanpa diskriminasi apalagi kongkalikong melakukan penyuapan dan/atau gratifikasi."If you want Peace,work for Justice!"
Gabriel Goa,Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA sekaligus Ketua KOMPAK INDONESIA***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: enbeindonesia.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya