Pada peristiwa kedua ini, perbuatan pelaku sempat dipergoki istrinya namun tidak ada upaya penyelamatan terhadap korban, sehingga korban dirudapaksa lagi sebanyak dua kali pada malam hari tanggal yang sama.
Pelaku KL saat melakukan aksinya ini selalu mengancam korban dengan pisau tajam yang biasa digunakannya untuk mengiris tuak. Jika berteriak atau menceritakan kepada orang lain maka korban akan dibunuh pelaku.
Kapolsek Aimere IPDA Rizaldi Haris, S.Tr. K, yang dihubungi polhukam.id pada Kamis (03/01/2023) Pukul 21.05 WITA menerangkan bahwa, pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh aparat kepolisian di Kalimantan terutama di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara untuk mendeteksi keberadaan pelaku.
"Kami sudah kordinasi dengan teman-teman di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara, hanya saja masih belum ada petunjuk terkait keberadaan tersangka, sehingga tanggal 27 Desember 2023 kami terbitkan DPO untuk mempermudah," kata IPDA Rizaldi Haris.
IPDA Rizaldi Haris mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku dapat menghubungi kepolisian setempat.
"Jika ada masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan tersangka kami mohon bantuan untuk menghubungi polisi," ucapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suluhdesa.com
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!