“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/1).
Ketut menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
“Pemeriksaan Saksi dilakukan secara marathon di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta,” ujar Ketut.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabar4.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?