“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/1).
Ketut menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
“Pemeriksaan Saksi dilakukan secara marathon di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta,” ujar Ketut.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabar4.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!