“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/1).
Ketut menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
“Pemeriksaan Saksi dilakukan secara marathon di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta,” ujar Ketut.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabar4.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya