polhukam.id, KUNINGAN - Usai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa mendukung dadakan pasangan Prabowo tak lama kemudian Sekdanya diperiksa KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono, sebagai saksi terkait dugaan korupsi beras bantuan sosial di Kementerian Sosial periode 2020-2021.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan Adhy akan diperiksa terkait tersangka Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, M Kuncoro Wibowo, dan tersangka lainnya.
Adhy, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Kemensos tahun 2020, dijadwalkan untuk pemeriksaan hari ini (Rabu, 10/1/2024) di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Jatuhnya Tiang Derek di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Makan Korban Jiwa
Ali Fikri menjelaskan bahwa tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan enam saksi dalam kasus dugaan korupsi beras Kemensos 2020.
Enam Saksi tersebut antara lain:
1. Adhy Karyono (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur/Mantan Kepala Biro Perencanaan Kemensos RI Tahun 2020)
2. Hartono Laras (Mantan Sekjen Kemensos RI)
3.Eric Khosasi (Swasta)
4. Irfan Suhadi (Asisten pribadi tim konsultan IVO, IGO, BEDE, dan RONI RAMDANI (staf Group DIB (Damon Indah Berkah)).
5. Metta Ariesta Soepardi Wongkaren (Wiraswasta)
6. Said Agust Putra (Direktur Mitra Energi Persada / PT Mitra Energi Persada, Tbk)
Baca Juga: Kecamatan Belasan di DKI Jakarta Masuk Zona Rawan Longsor pada Januari 2024
KPK telah membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi beras bansos di Kementerian Sosial periode 2020-2021.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum