polhukam.id, KUNINGAN - Usai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa mendukung dadakan pasangan Prabowo tak lama kemudian Sekdanya diperiksa KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono, sebagai saksi terkait dugaan korupsi beras bantuan sosial di Kementerian Sosial periode 2020-2021.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan Adhy akan diperiksa terkait tersangka Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, M Kuncoro Wibowo, dan tersangka lainnya.
Adhy, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Kemensos tahun 2020, dijadwalkan untuk pemeriksaan hari ini (Rabu, 10/1/2024) di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Jatuhnya Tiang Derek di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Makan Korban Jiwa
Ali Fikri menjelaskan bahwa tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan enam saksi dalam kasus dugaan korupsi beras Kemensos 2020.
Enam Saksi tersebut antara lain:
1. Adhy Karyono (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur/Mantan Kepala Biro Perencanaan Kemensos RI Tahun 2020)
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!