polhukam.id (10/1/2024) – Viral di media sosial aksi penangkapan terhadap pedangdut Saipul Jamil yang terjadi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Daalam video yang beredar, Saipul Jamil terlihat dibekuk secara paksa dari mobil dan berteriak minta tolong saat proses penangkapan berlangsung.
Netizen protes dan menganggap penangkapan eks suami Dewi Perssik ini agak berlebihan. Sementara Polres Metro Jakarta Barat merespon keberatan public atas penangkapan sang artis.
Pihaknya meminta bantuan Propam untuk menyelidiki langsung kehebohan oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang mengamankan Saipul Jamil di pinggir jalan itu.
Oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora itu dianggap melanggar SOP dalam melakukan penangkapan dan kini sudah dibebastugaskan.
"Untuk menjamin objektivitas dan menghindari konflik kepentingan, terhadap anggota unit narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan pelaku narkoba tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Jakbar," tulis keterangan Humas Polres Metro Jakarta Barat, dikutip Rabu (10/1).
"Mengingat tindakan pengejaran dan penangkapan pelaku narkoba tersebut diduga ada prosedur penanganan yang dilanggar oleh anggota," sambungnya.
Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syyahduddi mengapresiasi anggotanya dalam memberantas narkoba.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya