"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ghufron mengatakan ada beberapa orang diamankan dalam OTT tersebut dan penyidik turut mengamankan sejumlah uang serta barang bukti lainnya.
Para pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah.
Baca Juga: Setelah Tiga Kekalahan Beruntun dalam Laga Ujicoba, Pelatih STY Tetapkan 26 Pemain untuk Piala Asia
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ujar Ghufron.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!