"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ghufron mengatakan ada beberapa orang diamankan dalam OTT tersebut dan penyidik turut mengamankan sejumlah uang serta barang bukti lainnya.
Para pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah.
Baca Juga: Setelah Tiga Kekalahan Beruntun dalam Laga Ujicoba, Pelatih STY Tetapkan 26 Pemain untuk Piala Asia
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ujar Ghufron.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis