Rantau Prapat, polhukam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini OTT dilakukan terhadap sejumlah pejabat Bupati Lauhan Batu di Sumatera Utara (Sumut).
Keterangan diperoleh menyebutkan, Bupati Labuhan batu, Erik Atrada Ritonga (EAR) bersama sejumlah pejabat lainnya kini sedang menjalani pemeriksaan di Rantauprapat, Labuhanbatu, Kamis (11/01/2024).
Kepada wartawan juru bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan aksi OTT tersebut. "Ada 10 pejabat yang kini tengah menjalani pemeriksaan di sana (Rantau Prapat)," katanya. Selain itu beberapa pihak swasta juga turut diamankan.
Ali Fikri mengatakan OTT tersebut terkait dugaan korupsi penyuapan. Ia mengatakan perkembangan lebih jauh tentang OTT ini akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses selesai.
Adapun yang terjaring OTT KPK itu disebutkan Bupati EAR (Bupati Labuhanbatu), M (Plt Kadis Kesehatan Pemkab Labuhanbatu), R (anggota DPRD Labuhanbatu), K (pengusaha) dan T (penjaga rumah).
Setelah itu, pengembangan terus dilakukan, hingga akhirnya ada 10 tersangka sudah diamankan dan kini tengah diperiksa oleh penyidik KPK. Selain itu disebutkan tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?